
Jakarta – Memperingati 65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mengelola tanah dan ruang untuk kepentingan masyarakat. Salah satu wujud nyata adalah pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, Rabu (24/09/2025).
“Lewat program PTSL, negara hadir untuk memberikan kepastian dan perlindungan hak masyarakat atas tanah. Hingga September 2025, tercatat sebanyak 123,1 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan 96,9 juta bidang di antaranya sudah bersertipikat,” ujar Menteri Nusron di Lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Selain pendaftaran tanah dan sertipikasi sebagai jaminan kepastian hukum, Kementerian ATR/BPN juga berupaya mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan. Menteri Nusron menekankan, penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terus dipercepat penyelesaiannya.
“RDTR menjadi acuan pembangunan daerah sekaligus pintu masuk investasi. Saat ini dari target 2.000 RDTR, sudah diterbitkan 646 dokumen, di mana **428 di antaranya telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS),” jelasnya.
Ia menambahkan, arah tata ruang yang tidak terkelola berpotensi menimbulkan investasi yang tidak terkendali, menimbulkan dampak bagi masyarakat, bahkan mengancam kelestarian lingkungan. Dalam momentum HANTARU 2025 yang mengusung tema ‘Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita’, Menteri Nusron mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga tanah dan menata ruang demi kesejahteraan rakyat.

