
Letung, Kepulauan Anambas – alam rangka mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa kembali menggelar pelayanan Eazy Passport yang kali ini menyasar warga Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 24 April 2025 bertempat di Wisma Meranti, Kelurahan Letung, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Dalam rangka mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa kembali menggelar pelayanan Eazy Passport yang kali ini melayani warga Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas. Dalam kegiatan ini, tercatat sebanyak 20 pemohon telah dilayani, terdiri dari pemohon paspor baru dan pergantian paspor. Pelayanan berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
Program Eazy Passport merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pembuatan paspor, khususnya di wilayahwilayah yang jauh dari kantor imigrasi. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, sekaligus menekan potensi praktik ilegal terkait migrasi, seperti penggunaan jasa calo dan pemalsuan dokumen.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, dan transparan, sekaligus mendukung pembangunan daerah di wilayah perbatasan. Dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Tarempa berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan Eazy Passport ke berbagai kecamatan lain di Kabupaten Kepulauan Anambas dan sekitarnya.