
Berada di wilayah paling utara Indonesia, dengan berbagai kendala dan keterbatasannya, tidak lantas menghambat pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun 2024 ini.
Penyelenggaraan pemilu di Kep. Anambas terbilang lancar, damai dan kondusif. Tidak terdapat Pemungutan Suaran Ulang (PSU) dan protes keras dari peserta pemilu seperti halnya terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, khususnya Kepulauan Riau.
Dalam rangka membahas strategi penyelenggaraan pemilu tersebut, TVRI menggelar dialog bersama KPU, Bawaslu dan Bakesbangpol Kepulauan Anambas yang disiarkan secara langsung pada Selasa, 5 Maret 2024.
Dialog ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU, dan Kepala Bakesbangpol Kep. Anambas.
Herry Fakhrizal S.T selaku Kepala Bakesbangpol mengungkapkan bahwa berjalannya pemilu yang tertib dan kondusif di Kep. Anambas tidak terlepas dari sinergitas antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu dan aparat pengamanan (TNI/Polri) serta seluruh elemen masyarakat di Kep. Anambas. Meskipun terdapat perbedaan antar pendukung capres dan caleg hal tersebut tidak menimbulkan gesekan dan konflik sosial di masyarakat.

Seperti yang diketahui, Kep. Anambas terdiri dari 10 Kecamatan yang desa dan kelurahannya tersebar di beberapa pulau terpisah. Ditambah lagi dengan pelaksanaan pemilu di bulan Februari yang bertepatan dengan musim utara sehingga menyebabkan kondisi cuaca tidak menentu dan gelombang laut cukup tinggi. Hal ini tentu dapat menyebabkan penyelenggaraan pemilu khususnya distribusi logistik pemungutan suara terhambat.
Menurut Liber Simaremare, S.P selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU, hal ini telah menjadi atensi penyelenggara. Berkaca dari pelaksanaan pemilu sebelumnya dan berkat kerjasama yang baik dengan berbagai pihak hal tersebut dapat ditangani, dan hasilnya tidak terdapat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kep. Anambas.
Dalam hal pengawasan, Jufri Budi, S.E selaku Ketua Bawaslu Kep. Anambas mengatakan bahwa, dalam penyelenggaraan pemilu ini pihak Bawaslu berfokus pada pencegahan. Dibawah naungan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu bersama Polri dan Kejaksaan rutin menyelenggarakan koordinasi dan patroli mengantisipasi adanya pelanggaran penyelenggaraan pemilu.
Berkat kerjasama antar instansi yang baik di Kabupaten Kepulauan Anambas, hasilnya penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat berjalan dengan damai dan kondusif. Tidak terdapat Pemungutan Suara Ulang dan perkiraan partisipasi masyarakat cukup tinggi (diatas 80%), serta para peserta pemilu dan masyarakat Kep. Anambas diharapkan dapat menerima hasil pemilu yang telah diselenggarakan.
Hal ini membuktikan bahwa meskipun berada di ujung utara Indonesia, penyelenggaraan pemilu yang aman, tertib dan kondusif di Kep. Anambas patut menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
Lihat Tayangan Ulang TVRI di sini: