
Garut – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Koperasi dan UKM pada Kamis (25/09/2025). Kerja sama ini bertujuan menghubungkan dua kebutuhan utama masyarakat: kepastian hukum atas tanah dan kemudahan akses permodalan untuk pelaku usaha kecil.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa sertifikat tanah yang diterbitkan ATR/BPN memberikan dasar hukum yang kuat, sementara dukungan Kementerian UMKM mempermudah pelaku usaha mengakses pembiayaan. Menurutnya, sinergi ini langsung menyasar kebutuhan riil masyarakat.
“Langkah ini adalah jembatan antara kebijakan negara dan realita di lapangan. Sertipikat tanah yang diberikan negara harus bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha yang produktif,” ujar Wamen Ossy saat menghadiri acara LOKAMODAL di Pendopo Garut.
Ia optimis bahwa penggunaan sertipikat tanah sebagai jaminan pinjaman dapat mendorong UMKM naik kelas, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ekonomi nasional. Ia juga mengapresiasi peran aktif pemerintah daerah dalam menyukseskan Reforma Agraria dan pemberdayaan UMKM.
Sementara itu, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan pentingnya kerja sama lintas pihak agar sertipikat tanah dapat diubah menjadi aset produktif. “Ini adalah game changer! Tanah yang selama ini pasif kini bisa menjadi modal nyata untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, untuk menjadi mitra strategis UMKM—dengan memberikan kemudahan perizinan, bantuan modal, dukungan promosi, hingga pendampingan usaha.
Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR juga menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 pelaku UMKM, masing-masing lima dari Tasikmalaya hasil kolaborasi lintas sektor dan lima dari Garut hasil program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Setelah acara, Wamen Ossy turut mengunjungi pameran UMKM yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan LOKAMODAL.
Acara ini turut dihadiri Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Fredy Kolintama, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, serta Bupati dan Wakil Bupati Garut bersama unsur Forkopimda setempat.

