
Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI atas dukungan yang diberikan terkait peningkatan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2026. Ucapan terima kasih tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/09/2025).
“Atas nama Kementerian ATR/BPN sekaligus mewakili Bapak Menteri, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi II terkait kenaikan anggaran ini. Kami berharap, tambahan anggaran dapat benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Ossy Dermawan.
Ia menegaskan, sekitar 80 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berhubungan dengan pelayanan publik. Karena itu, anggaran 2026 akan diprioritaskan untuk dua hal pokok, yakni perbaikan sistem layanan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Fokus utama kami adalah menyederhanakan serta memperbaiki business process, baik di pusat maupun daerah. Dengan 527 satuan kerja (Satker) yang tersebar di seluruh Indonesia, pelayanan harus semakin sederhana tetapi tetap akurat, mengingat produk pertanahan memiliki kekuatan hukum. Cepat bukan berarti abai terhadap ketelitian,” jelasnya.
Prioritas lain adalah penguatan SDM, salah satunya melalui rotasi penugasan pegawai di berbagai daerah. “Kami ingin menerapkan tour of duty dan tour of area agar pegawai memiliki pengalaman yang lebih beragam dan tidak terjebak di zona nyaman. Hal ini penting untuk meningkatkan mutu pelayanan secara menyeluruh,” tambahnya.
Dalam RDP tersebut, anggota Komisi II DPR RI juga menyoroti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menanggapi hal itu, Ossy menjelaskan dinamika pencapaian PTSL dari tahun ke tahun. Pada 2024, target hampir mencapai 5 juta bidang tanah, namun turun menjadi 1,3 juta di 2025. Dengan dukungan DPR, target 2026 kembali naik menjadi 1,9 juta bidang tanah.
“Sejak diluncurkan pada 2016-2017, PTSL telah menunjukkan kemajuan besar. Meski begitu, dari total 126 juta bidang tanah di Indonesia, masih ada sekitar 25 persen yang belum bersertipikat. Inilah yang terus kita kejar,” terangnya.
Ia menambahkan, percepatan PTSL sangat krusial untuk mencegah potensi konflik, sengketa, hingga perkara pertanahan di masa mendatang. Karena itu, pihaknya berharap dukungan dan pengawasan dari Komisi II DPR RI terus berlanjut. “Kami berterima kasih, mudah-mudahan pengawasan dari Pimpinan dan Anggota Komisi II semakin memperkuat pelaksanaan PTSL sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

